REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Gayungan Surabaya meringkus komplotan maling yang selama ini beroperasi di berbagai mall atau pusat perbelanjaan di beberapa kota besar wilayah Indonesia. "Kami menangkap 10 pelaku dalam jaringan komplotan ini," ujar Kepala Polsek Gayungan Surabaya Komisaris Polisi A Lukito dalam jumpa pers di Surabaya, Jumat (29/9). "Empat pelaku dalam komplotan ini di antaranya kami tangkap saat beraksi di Mall City of Tomorrow atau Cito Jalan Ahmad Yani Surabaya pada 25 September lalu," ujarnya. Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap empat pelaku yang diamankan di Mall Cito itu polisi mendapat informasi terdapat enam anggota komplotan lain yang menginap di kawasan Sedati, Sidoarjo. Lukito memaparkan, selain di Mall Cito Surabaya, komplotan ini mengaku pernah beraksi di MALL ITC Surabaya, Matahari Bandung, Matahari Bogor, Matahari Jakarta Pusat dan pusat perbelanjaan di Tangerang," ujarnya.
Source: Republika September 29, 2017 15:45 UTC