JawaPos.com - Terduga penadah motor curian, Hadil (38), ditangkap tim gabungan Polres Mataram dan Lombok Barat (Lobar), Jumat (11/8). Bukan saja menjadi penadah motor curian, polisi menduga Hadil kerap memesan kepada pelaku curanmor jenis motor yang ia inginkan. Saat ditangkap tim gabungan, Hadil mengaku sering menerima motor curian dari pelaku yang telah dikenalnya. Tak lama usai pencurian tersebut, polisi mendapat informasi adanya transaksi jual beli motor curian di wilayah Sekotong. Bukan saja motor Honda Beat di pencurian mereka terakhir, tetapi ada tiga motor lainnya yang juga dijual kepada Hadil.
Source: Jawa Pos August 13, 2017 16:07 UTC