JawaPos.com – Satlantas Polrestabes Surabaya semakin getol melakukan kanalisasi lajur. ”Roda dua kami arahkan lurus di lajur kiri agar tidak zig-zag memakan lajur mobil,” terang Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara Siregar. AYO TAAT LAGI: Tim Satlantas Polrestabes Surabaya mengajak masyarakat tertib lajur pada Selasa (24/1) di Jalan Raya Darmo, Surabaya. Salah satu pemicunya adalah pengendara yang tidak patuh lajur. UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas menjelaskan bahwa kendaraan yang menginjak garis putih tersebut sudah dikatakan melanggar.
Source: Jawa Pos January 25, 2017 03:07 UTC