Polisi Sebut Anggota Kopaska yang Tembak Pencuri Tak Melanggar Aturan - News Summed Up

Polisi Sebut Anggota Kopaska yang Tembak Pencuri Tak Melanggar Aturan


SURABAYA, KOMPAS.com - Aksi penembakan pencuri oleh seorang anggota Komando Pasukan Katak ( Kopaska) Angkatan Laut, Mayor Tunggul Waluyo, disebut tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, apa yang dilakukan Mayor Tunggul Waluyo termasuk keadaan terancam. Baca berita terkait: Anggota Kopaska Tembak 2 Pencuri Motor, 1 Pelaku Tewas Setelah Dikeroyok MassaLagipula kata dia, pelaku juga sudah memenuhi delik dan unsur kriminal. Seperti diberitakan, Mayor Tunggul Waluyo menembak dua pencuri motor yang beraksi di rumahnya Rabu dini hari. Satu pelaku yang kabur meninggalkan motor yang dinaikinya.


Source: Kompas July 05, 2017 09:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */