JawaPos.com – Penyidik Polrestabes Surabaya akan memeriksa dua terduga korban dalam kasus dugaan tindak pidana asusila dengan modus fetish kain jarik. Sementara baru dua orang,” kata Kanitresmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono. Subdit V Cyber Crime Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, Polda Jatim sebatas membantu pencarian pelaku. Sebab, perlu ada motif dan bukti lain terkait tindakan terduga pelaku itu. Dugaan pelecehan seksual dengan modus fetish kain jarik itu mulai terungkap sejak salah satu terduga korban menceritakan pengalamannya dalam sebuah thread di Twitter.
Source: Jawa Pos August 03, 2020 07:48 UTC