JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa pesinetron Jeff Smith memesan sebanyak 50 buah narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) secara daring. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Jeff Smith memesan puluhan barang haram tersebut secara daring. Baca juga: Ditangkap di Depok, Artis Sinetron Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSDSaat ini, kata Zulpan, penyidik masih mendalami siapa pemasok narkoba yang dibeli Jeff Smith. Zulpan mengatakan, Jeff Smith ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu rumah di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, Jeff Smith diketahui menggunakan narkoba jenis LSD.
Source: Kompas December 09, 2021 05:31 UTC