TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan polisi akan menyelidiki video yang diduga menampilkan Juru bicara Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman menghina Presiden Joko Widodo. Video itu menjadi viral di Youtube. Meski begitu, kata Martinus, polisi tetap akan melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut untuk dilihat sebagai sebuah tindak pidana atau bukan. Video itu berisi potongan-potongan ucapan Munarman yang mengatai presiden. Bahkan dalam video itu, Munarman menantang polisi untuk menangkapnya karena telah menghina Presiden.
Source: Koran Tempo January 31, 2017 23:27 UTC