Polisi Sita Aset Kripto Milik Indra Kenz dan Adiknya Senilai Rp 35 M - News Summed Up

Polisi Sita Aset Kripto Milik Indra Kenz dan Adiknya Senilai Rp 35 M


JawaPos.com – Bareskrim Polri menemukan adanya aset kripto senilai Rp 35 miliar yang disembunyikan oleh Indra Kenz dan juga adiknya Nathania Kesuma di platform Indodax. Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Pori Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya bakal melakukan penyitaan terhadap uang digital senilai Rp 35 miliar tersebut. Akan dilakukan penyitaan sesuai mekanismenya,” ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (22/4). Whisnu menegaskan, Tim Penyidik Bareskrim Polri juga terus melusuri aset-aset yang disembunyikan oleh Indra Kenz dan juga tersangka lain baik di dalam negeri maupun di negara lain di kasus Binomo ini. Sebelumnya, Dir Tipideksus Bareskrim Pori Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Nathania Kesuma bersama dengan sang kakak Indra Kenz pernah membuat akun kripto.


Source: Jawa Pos April 22, 2022 18:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */