Selasa, 04 Oktober 2016 | 12:15 WIBPolda Jatim dan Polres Probolinggo melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. TEMPO/ISHOMUDDINTEMPO.CO, Probolinggo - Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Kepolisian Resor Probolinggo menyita singgasana dan mahkota Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng dari rumah induk Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Probolinggo, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2016. Singgasana Taat yang digelari Sri Raja Prabu Rajasanagara itu berupa kursi yang menyatu dengan penutup di atasnya berbentuk seperti setengah sangkar. Singgasana dan mahkota itu kemarin disita penyidik dari dalam rumah induk Taat di pedepokan. “Perlu diteliti barang-barang ini milik siapa dan dari siapa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono.
Source: Koran Tempo October 04, 2016 05:03 UTC