Selain itu, jelas Yusri, kendala lainnya adalah tersangka Frans yang tidak kooperatif dalam memberikan keterangan saat diperiksa polisi. "Semuanya (korban eksploitasi seksual) WNI. Adapun kepolisian menduga, jumlah korban eksploitasi seksual warga negara asal Perancis itu mencapai 305 orang. Hal itu berdasarkan 305 video porno Frans dengan korban berbeda-beda yang ditemukan polisi di dalam laptop miliknya. Sebelum melakukan hubungan seksual, tersangka mendandani korbannya dengan berbagai kostum.
Source: Republika July 11, 2020 22:07 UTC