JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Pori terus melakukan penyidikan terhadap kelompok penyebar berita bohong, ujaran kebencian, dan SARA, Saracen. Humas Mabes Polri Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, tidak masalah apabila saksi-saksi bahkan tersangka yang terlibat kelompok ini mengaku tak saling mengenal. "Kalau misalnya terdengar dari media bahwa tidak kenal, itu hak mereka. Sebelumnya pada Rabu (4/10/2017) penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa bendahara Saracen, Mirda alias Retno sebagai saksi. Satu di (pengurus) Tamasya Al Maidah, satu di Saracen," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Irwan Anwar.
Source: Kompas October 09, 2017 12:11 UTC