JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis. "Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020). Baca juga: 2 Remaja dari Bekasi Nyaris Terjebak Prostitusi Online di DepokDua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS. Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
Source: Kompas November 26, 2020 03:00 UTC