Polisi Tangkap Dua Dalang Intelektual Kasus Pembunuh Bayaran - News Summed Up

Polisi Tangkap Dua Dalang Intelektual Kasus Pembunuh Bayaran


LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polres Lhokseumawe menangkap dua orang dalang intelektual kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan pembunuh bayaran di Desa Krueng Tuan, Kecamatan Nisam Antara, Selasa (10/9/2017). Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, menyebutkan keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tersangka berinisial AS, yang menjadi pembunuh bayaran. Dia menyebutkan ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 163 KUHP tentang rencana melakukan tindak kriminal. Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran dengan Honor Rp 10 JutaSeperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap AS yang berencana membunuh M dengan upah sebesar Rp 10 juta. Namun, belakangan penyidik menemukan nama baru dalam kasus itu yaitu pria berinisia A. Saat ini, kasus itu masih ditangani Polres Lhokseumawe.


Source: Kompas October 10, 2017 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */