Polisi Tangkap Pasutri Bos First Travel Terkait Penipuan Umrah - News Summed Up

Polisi Tangkap Pasutri Bos First Travel Terkait Penipuan Umrah


Baca: Jemaah First Travel Optimistis Permohonan PKPU Diterima PN JakpusKeduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017). Mereka dibawa ka kantor Bareskrim Polri usai menggelar konferensi pers di kantor Kementerian Agama. "Saksi-saksi yang telah diperiksa ada sebelas orang terdiri dari agen travel dan jamaah," kata Martinus. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Sedangkan biaya umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama sekitar Rp 21 juta-Rp 22 juta.


Source: Kompas August 10, 2017 03:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */