Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Pakistan - News Summed Up

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Pakistan


TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang berinisial BIT, 33 tahun, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap warga Pakistan pada 24 Agustus 2020 lalu. Saat korban berpapasan dengan pengendara lain lalu korban membunyikan klaksonnya, kemudian timbul penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020. Pelaku yang pada saat itu berboncengan dengan temannya, turun dari kendaraan kemudian menghampiri korban dan terjadi cek cok mulut. Kemudian korban langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata Arsya. Di bawah pimpinan Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Dimitri Mahendra dan Kepala Sub Unit Kejahatan dengan Kekerasan Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Dua M Rizky Ali Akbar, tim melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara.


Source: Koran Tempo October 31, 2020 00:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */