REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pelaku pemerkosa dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa karyawati PLN ditangkap aparat kepolisian Polres Depok. "Pelaku Baihazi alias Boy (34 tahun) ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya di Cilebut, Kabupaten Bogor," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana di Mapolresta Depok, Rabu (30/8). "Usai merampok dan memperkosa korban, pelaku kabur ke rumah temannya di Kampung Cilebut Kaum, Sukaraja, Kabupten Bogor," terangnya. "Dari rumah korban, pelaku menggasak uang tunai Rp 1 juta dan dua ponsel," tuti Putu. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa ponsel, uang, obeng minus, pisau dapur dan seprai dengan bercak noda sperma.
Source: Republika August 30, 2017 16:18 UTC