Polsekta Banjarmasin Utara ingatkan warga berpotensi menularkan Covid-19 ke keluarga. REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Polsekta Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, AKP Gita Suhandi Achmadi memberikan teguran kepada pemilik usaha angkringan di Jalan Adhyaksa, karena menciptakan adanya kerumunan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan. Petugas menyasar sejumlah tempat usaha di Jalan Vinus dan Jalan Adhyaksa yang terdapat kerumunan pengunjung tanpa mematuhi protokol kesehatan. Hasil razia mendapati dua warga tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi teguran serta mengucapkan Pancasila. Dia berpesan agar tidak lagi kumpul-kumpul yang mengabaikan protokol kesehatan.
Source: Republika October 03, 2020 12:33 UTC