TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan polisi masih menyelidiki penyebar berita bohong alias hoax mengenai instruksi Kepala Polri Jenderal M. Tito Karnavian. Dalam berita hoax itu, tertulis bahwa Tito memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa politikus Amien Rais yang hadir dalam unjuk rasa pada Jumat, 14 Oktober 2016. Akhir pekan lalu, tersiar informasi bohong di media sosial yang menampilkan foto beberapa tulisan instruksi Kepala Polri Tito. Ada berita mengenai Tito yang meminta Kepala Badan Reserse dan Kriminal memeriksa Amien Rais. "Sama sekali tidak benar, jadi kami ingin menyampaikan bahwa informasi itu tidak pernah dibuat oleh institusi Polri dan dinyatakan oleh Kepala Polri."
Source: Koran Tempo October 17, 2016 09:56 UTC