JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menelusuri rekening para administartor grup Facebook Official Loli Candy's 18+ yang kini dijadikan tersangka. "Kami lagi cek soal transaksi keuangan dari tersangka tersebut," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep, Kamis (16/3/2017). Baca: Polisi Bongkar Kelompok Pedofil di FacebookAkhmad mengatakan dari data dan pengakuan para tersangka pelaku, per akun atau per konten diupahi hingga 15 dollar AS atau sekitar Rp 200.000. Polisi juga akan bekerjasama dengan FBI di Amerika Serikat (AS) untuk membongkar jaringan pedofilia internasional itu. "Kami upayakan koordinasi dengan FBI dan Facebook," kata Akhmad.
Source: Kompas March 16, 2017 08:48 UTC