GRESIK, KOMPAS.com - Suwoto (56), warga Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menganiaya istrinya, Kamsinga (54) dan menantunya, Ernawati (47), Minggu (6/10/2019). Atas perbuatan pelaku, Ernawati tewas dengan luka bacok. Sedangkan istri pelaku yang mengalami luka di punggung, dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019). Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Aiptu P dan Istri Terlibat CekcokPenganiayaan pertama kali diketahui oleh Saiful Arif (35), anak pasangan Suwoto yang juga suami Ernawati. Saiful terkejut mendapati Ernawati sudah dalam kondisi mengeluarkan banyak darah, sementara Suwoto tengah memegang sabit.
Source: Kompas October 06, 2019 16:29 UTC