JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami produk lain dari PT Indo Beras Unggul (IBU) pasca-menemukan pelanggaran dari beras merek Maknyuss dan Ayam Jago. Hasilnya, penyidik menemukan bahwa ada sejumlah merek beras lain yang ternyata juga diduga melanggar hukum. Di kemasan itu, terdapat label nilai gizi dan kualitas beras yang tidak sesuai dengan semestinya. Menurut Martinus, semestinya, yang tertera di kemasan beras bukan tabel AKG, melainkan komposisi beras. (Baca juga: Kembangkan Kasus Beras, Polisi Periksa Produk Lain PT IBU)Sebelumnya, penyidik menetapkan Direktur Utama PT IBU Trisnawan Widodo sebagai tersangka.
Source: Kompas August 06, 2017 09:50 UTC