JawaPos.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, berhasil membekuk pengedar narkoba, Adam Rahman, asal Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sabtu (15/4). Dilansir dari Fajaronline.com (Jawa Pos Group), Adam tertangkap bersama barang buktinya berupa satu saset kecil berisi sabu-sabu miliknya. Adam sendiri yang membawa barang haram itu ke tangan polisi yang sengaja menyamar sebagai pembeli. Setelah anggota menghubunginya via telepon, Adam lalu mengarahkan anggota ke suatu tempat untuk transaksi, begitu ia datang dan menunjukkan barang bukti, anggota yang lain menangkapnya," ujar Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha, Minggu, (16/4). Polisi akan menelusuri darimana Adam memperoleh sabu-sabu yang selama ini dijualnya, "Kita akan kembangkan lebih jauh," janji Indra.
Source: Jawa Pos April 16, 2017 15:45 UTC