Hasil olah TKP tim Inafis menemukan 3 selongsong peluru di lokasi tewasnya mahasiswa Universitas Haluoleo, Immawan Randi dan La Ode Yusuf Wijaya. ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Abdul Malik, tersangka kasus tewasnya Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari sedang dalam perjalanan menuju ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan. Ditahan di Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 November 2019. Dalam demo pada 26 September 2019 lalu, dua mahasiswa yakni Randi dan Yusuf Kardawi tewas. Dari sekitar lokasi kejadian tewasnya Randi, polisi menemukan proyektil dan peluru, yang kemudian mereka bawa ke Australia dan Belanda untuk dilakukan uji balistik.
Source: Koran Tempo November 08, 2019 06:35 UTC