Polisi Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Suap Pilkada Garut - News Summed Up

Polisi Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Suap Pilkada Garut


Ketiganya, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Garut, Ade Sudrajat, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut Heri Hasan Bisri dan Didin sebagai pihak yang memberikan suap. Baca juga: Pilkada Serentak 2018: Data Pemilih Ganda di GarutPenangkapan kedua tersangka, yakni Ade Sudrajat dan Heri Hasan berlangsung pada Sabtu, 24 Februari 2018. Tersangka itu diduga melakukan tindak pidana menerima suap dan menyuap atau gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Kabupaten Garut. Mereka melanggar pasal 11 dan atau 12 UU Tindak Pidana Korupsi dan atau pasal 3 dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Baca juga: Suap Pilkada, Penangkapan Komisioner KPU Garut Perintah KapolriUmar mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus suap Pilkada Garut ini akan terus bertambah mengingat pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh Kepolisian.


Source: Koran Tempo February 25, 2018 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */