© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO fotoTEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus binary option platform Binomo. Mereka adalah pacar dan adik dari Indra Kenz yaitu Vanessa Khong dan Nathania Kesuma, serta ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei. Mereka akan diperiksa berkaitan dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka dimana terhadap tiga orang itu terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. “Dan membantu menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz,” tutur Whisnu. Baca: Polisi Masih Koordinasi dengan PPATK Soal Aset 3 Tersangka Baru Kasus Binomo
Source: Koran Tempo April 10, 2022 20:26 UTC