JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi, hingga Minggu (6/10/2019), sudah menetapkan delapan tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial dan relawan Jokowi Ninoy Karundeng. "Sudah ada delapan tersangka yang diamankan," kata Direktur Kriminal Umum Kombes Sayudi Ario Seto melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu. Baca juga: Relawan Jokowi Kecam Aksi Penganiayaan Ninoy KarundengNamun, Sayudi tidak menjelaskan kapan dan dimana tersangka baru tersebut ditangkap. Setelah melihat ponsel Ninoy, sejumlah massa langsung menyeret Ninoy. Baca juga: Kronologi Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, Ponsel Dirampas dan DiculikPenganiayaan terhadap Ninoy tak berhenti sampai di situ.
Source: Kompas October 06, 2019 10:07 UTC