Sabtu, 20 Agustus 2016 | 10:04 WIBTEMPO/ Machfoed GembongTEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Resor Bone Ajun Komisaris Besar Raspani menyatakan Brigadir Dua MH, 24 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Harmawati Anwar, 23 tahun. "Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya kepada penyidik," kata Raspani kepada Tempo, Sabtu, 20 Agustus 2016. Dia telah ditahan karena diduga membunuh Harmawati yang diduga adalah pacarnya. Raspani berujar tersangka tidak dapat mengelak karena berbagai bukti telah menguatkan terjadinya pembunuhan. Motif pembunuhan, kata dia, didasari atas hubungan pribadi.
Source: Koran Tempo August 20, 2016 03:00 UTC