"Dwi Irianto alias Mbah Putih berhasil kami tangkap di Hotel New Saphire Jogyakarta,” kata Karopenmas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Republika, Jumat (28/12). Pascaditetapkan menjadi tersangka, Mbah putih kini akan dibawa ke posko untuk pemeriksaan lebih lanjut. (skor) liga 2 dan liga 3, itu pintu awal satgas masuk menelusuri dugaan pengaturan skor,” kata Dedi. Juru Bicara Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, penangkapan para tersangka merupakan satu kesatuan. Keempatnya, disangkakan tindak pidana penipuan atau suap, dan pencucian uang yang diatur dalam Pasal 378 serta 372 KUH Pidana juncto UU nomor 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap, juncto Pasal 3, 4, dan 5, UU nomor 8 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Source: Republika December 28, 2018 08:48 UTC