© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO fotoTEMPO.CO, Jakarta - Polisi akhirnya menetapkan artis sinetron Jeff Smith sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith Rabu, 8 Desember 2021 di kediamannya, kawasan Depok, sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam penangkapan, polisi menyita 2 lembar LSD yang belum dikonsumsi oleh Jeff Smith. Zulpan sebelumnya mengatakan bahwa penyidik tengah fokus mengungkap kepada siapa Jeff Smith biasa membeli LSD. Baca juga: Lingkaran Kasus Narkoba Jeff Smith, Dulu Ganja Kini LSDADAM PRIREZA
Source: Koran Tempo December 11, 2021 06:42 UTC