Polisi Tetapkan Rizieq Syihab Tersangka Kasus PornografiSenin, 29 Mei 2017 | 15:23 WIBRizieq Shihab, mengacungkan jempolnya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Raisan Al Farisi/Republika/poolTEMPO.CO, Jakarta – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan mesum dan pornografi seperti dalam video viral di situs baladacintarizieq.com. “Iya (Rizieq tersangka),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat dimintai konfirmasi, Senin, 29 Mei 2017. Polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi telah dua kali memanggil Rizieq dalam kasus ini, tapi ia mangkir.
Source: Koran Tempo May 29, 2017 08:26 UTC