JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil mengamankan enam orang pelaku jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa. Dari pelaku, barang bukti uang palsu yang berhasil disita berupa 313 lembar potongan kertas yang menyerupai uang rupiah pecahan 100 ribu. Pengungkapan kasus pencetakan dan peredaran uang palsu di Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (18/10) (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)"Sebenarnya uang palsu yang sudah dicetak sebanyak 400 ribu lembar, namun sisanya telah dibakar oleh pelaku," ungkap Agung. Namun, penyidik menemukan serpihan dari uang palsu yang dibakar oleh para pelaku. Selain itu, penyidik juga telah menyita mesin cetak offset, printer, komputer, alat sablon, dan tinta yang dipakai sebagai bahan pembuat uang palsu.
Source: Jawa Pos October 18, 2017 09:59 UTC