Jawapos.com–Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas mengungkap kasus pembobolan uang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dia dilaporkan ke Polresta Banyumas pada 4 Juni atas dugaan membobol uang nasabah BTPN Purwokerto,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Ajun Komisaris Polisi Berry, seperti dilansir dari Antara di Purwokerto, Sabtu (14/11) malam. Dia mengatakan, Yul yang adalah warga Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, merupakan mantan karyawati BTPN Cabang Purwokerto. Saat itu, Yul membujuk sejumlah nasabah bank lain untuk melakukan take over ke BTPN Cabang Purwokerto. Sementara itu, lanjut Berry, BTPN Purwokerto berkeyakinan nasabah sudah selesai melakukan take over dan pinjamannya beralih ke PT Bank BTPN Cabang Purwokerto.
Source: Jawa Pos November 14, 2020 15:45 UTC