Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Perumahan Syariah di Pekanbaru - News Summed Up

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Perumahan Syariah di Pekanbaru


PEKANBARU, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap kasus penipuan berkedok perumahan syariah. Dia mengungkapkan, tersangka HR melakukan aksi penipuan terkait jual beli perumahan syariah yang berlokasi di Perumahan Cluster Purwodadi I di Jalan Purwodadi Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Baca juga: Ratusan Korban Penipuan Perumahan Syariah di Bogor Tuntut Pengembalian UangAmbarita mengatakan, tersangka HR ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang korban bernama Johns (40), warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Bikin KTP palsuLebih lanjut, Ambarita menjelaskan, kasus penipuan ini dilakukan tersangka mulai tahun 2017 silam. Tersangka HR awalnya membuat e-KTP palsu melalui seseorang berinisial RZ, dengan tujuan untuk melakukan bisnis pembangunan rumah di Pekanbaru.


Source: Kompas July 30, 2020 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */