"Terkait dengan kasus Saracen, pekembangannya dari temuan-temuan yang ada masih dalam proses penyidikan termasuk orang-orang yang ada dalam struktur yang dicantumkan di laman saracennews.com," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/8). Pihak Kepolisian dalam hal ini penyidik akan mengirimkan dan melayangkan undangan terlebih dulu terhadap mereka yang namanya tercantum. Awi melanjutkan, terkait dengan admin akun yang terlibat langsung dengan para tersangka, penyidik masih dalam proses pendalaman. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA, antara lain Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com. Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.
Source: Republika August 25, 2017 10:18 UTC