REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bakal memproses kasus Habib Rizieq yang menyindir Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan 'berotak hansip'. "Kita tangani itu juga (Kasus Kapolda Otak Hansip). Makanya kita belum bisa sampaikan, karena penanganannya belum sampai tahap kayak yang palu arit," ujar Wahyu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, kemarin. Karena itu, pihaknya masih menunggu tahap selanjutnya untuk memproses kasus tersebut. "Yang jelas itu akan kita proses tapi belum bisa kita sampaikan, karena tahapan dari pada proses kan harus ada lidik dulu," kata dia.
Source: Republika January 18, 2017 01:33 UTC