JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto mengetahui kasus suap yang menjerat rekannya, I Putu Sudiartana. Wihadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat dalam APBN-P 2016. Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana merupakan tersangka penerima suap dalam kasus tersebut. Saat ditanya apakah pemeriksaan Wihadi terkait jabatannya selaku anggota banggar, Yuyuk mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Sebab, selain di komisi III, Wihadi dan Putu merupakan rekan sesama banggar di Senayan.
Source: Jawa Pos August 18, 2016 09:45 UTC