Menurut Firman, hingga kemarin UU Cipta Kerja masih dirapikan naskahnya agar tak ada kesalahan pengetikan. Pada hari Senin itu, pimpinan Badan Legislasi DPR membagikan salinan digital draf RUU Cipta Kerja yang disebut final untuk diparipurnakan. Isi dokumen ini sama dengan dokumen berjudul "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja - Paripurna" dari pimpinan Baleg. Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas belum merespons pertanyaan Tempo ihwal naskah akhir UU Cipta Kerja yang sudah disahkan. Benny tak menampik pernyataan Firman bahwa naskah UU itu masih dirapikan, kendati sudah disahkan pada Senin lalu.
Source: Koran Tempo October 08, 2020 02:03 UTC