REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, mengaku tidak mengenal Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut soal pembahasan anggaran pengadaan KTP-el ketika dirinya menjabat sebagai wakil ketua Banggar DPR saat itu. Olly yang saat itu menjabat wakil ketua Banggar DPR disebut menerima 1,2 juta dolar AS. Sementara itu, Made Oka adalah pemilik PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang investment company di Singapura, yang diduga menjadi perusahaan penampung dana. Made Oka diduga menjadi perantara uang suap untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek KTP-el.
Source: Republika June 06, 2018 10:26 UTC