"Biarlah ini diproses secara hukum. Jika memang benar terjadi, menurut dia harus diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Karena di negeri ini tidak boleh ada yang kebal hukum," tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7). Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, hal tersebut harus diusut secara tuntas. JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo diduga terjerat kasus pemukulan terhadap Febrian Putra, anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Source: Jawa Pos July 26, 2016 06:22 UTC