Politikus PKB Ajukan Jadi Justice Collaborator, Ini Syarat KPK - News Summed Up

Politikus PKB Ajukan Jadi Justice Collaborator, Ini Syarat KPK


Terdakwa Musa Zainuddin menangis setelah mendengar putusan majelis hakim di Gedung Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 15 November 2017. Tempo/ Naufal Dwihimawan AdjidithoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan pengajuan justice collaborator dari mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Musa Zainuddin. Ia menyebutkan sebanyak Rp6 miliar dari besel yang dia terima diberikan ke Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid. Masih menurut Musa, seusai menyerahkan duit itu ke Jazilul, ia menelepon anggota DPR Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Kepada Tempo,Helmy lalu menepis bahwa dirinya terlibat kasus korupsi infrastruktur itu.


Source: Koran Tempo October 22, 2019 16:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */