Politikus PKS Didakwa Terima Rp 11 Miliar - News Summed Up

Politikus PKS Didakwa Terima Rp 11 Miliar


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia didakwa menerima uang lebih dari Rp 11 miliar dari pengusaha terkait program aspirasi pembangunan jalan dan jembatan di Maluku dan Maluku Utara. Jaksa Iskandar Marwata menyebutkan, uang yang terdiri atas Rp 6,5 miliar dan 354.300 dolar AS atau sekitar Rp 4,6 miliar itu menurut KPK diterima dalam dua perbuatan. Yudi menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp 2 miliar dan Rp 2 miliar dalam bentuk uang rupiah dan dolar AS itu bersama-sama dengan Muhammad Kurniawan Eka Nugraha, mantan staf honorer Fraksi PKS di Komisi V DPR. Kedua, Yudi menerima Rp 2,5 miliar dan 354.300 dolar AS dari Aseng karena akan menyampaikan usulan program aspirasi yang akan dilaksanakan oleh Aseng. Yudi sebagai angota DPR dapat mengajukan usulan program aspirasi kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk masuk ke Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR.


Source: Republika December 06, 2017 07:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */