REPUBLIKA.CO.ID, JAKArtA -- Anggota Komisi III DPR RI, Abu Bakar Alhabsy, memberikan komentar dan pertanyaan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian seputar Aksi Bela Islam 2 Desember (212) dan aksi 'Kita Indonesia' pada 4 Desember (412). Dia mempertanyakan perihal pelarangan terhadap peserta aksi 212 yang berangkat menggunakan bus dari daerah. Diantaranya, kenapa semua peserta aksi dilarang menggunakan bus. Bahkan peserta aksi juga harus melewati pemeriksaan ketat. Sedangkan aksi 412 sebaliknya, seolah-olah dipermudah, dengan tidak adanya sweeping, pelarangan bus dan terkesan diam saja.
Source: Republika December 05, 2016 11:42 UTC