Wakil Ketua Umum PAN ini meminta siapapun yang melanggar hukum dari bocornya percakapan itu harus ditindak secara hukum. "Saya setuju Bu Rini untuk melakukan proses gugatan ke ranah hukum, karena itu melanggar privasi," kata Viva kepada wartawan, Senin (30/4). Dan bila ada potensi rekaman itu atau hasil edit rekaman itu untuk keperluan tertentu, menurutAnggota Komisi IV DPR ini biarlah aparat hukum yang memprosesnya. "Nanti kan akan ada dua proses, proses hukum melalui lembaga hukum dan proses politik, bisa melalui DPR. Rini mensinyalir pihak yang memotong motong rekaman percakapannya ini adalah orang yang tidak senang dengan kinerjanya di Kementerian BUMN.
Source: Republika April 30, 2018 13:52 UTC