Pollycarpus Segera Bebas Murni[BANDUNG] Terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalid, Pollycarpus Budihari Priyanto dipastikan segera mendapatkan pembebasan murni terkait hukuman yang dia jalani. “Sekarang, besok ini (Rabu, 29 Agustus 2018) memang sudah selesai pembebasan bersyaratnya sehingga bebas murni,” kata Krismono ketika dihubungi di Bandung, Selasa (28/8) malam. Terkait status bebas murni, Krismono mengungkapkan, kewenangannya berada di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung. Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I-A Bandung, Budiyana membenarkan perihal pembebasan murni Pollycarpus tersebut. Kehadiran Pollycarpus itu untuk menerima surat pengakhiran bimbingan karena sejak bebas bersyarat dia terkena wajib lapor.
Source: Suara Pembaruan August 29, 2018 01:18 UTC