BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Cimahi kembali menangkap satu tersangka sindikat pemalsu kartu BPJS Kesehatan. Ade menuturkan, kepada para korban, pelaku mengimingi bisa membuatkan kartu BPJS yang berlaku seumur hidup tanpa harus membayar premi bulanan. Sebelumnya, pada Senin (25/7/2016) polisi menangkap Ana Sumarna di kediamannya di Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Pelaku diketahui bernama US ditangkap di kediamannya di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (27/7/2016) kemarin. Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menuturkan, US berperan sebagai koordinator yayasan RPD untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Source: Kompas July 28, 2016 05:54 UTC