Polres Muara Enim Tetapkan Tiga Tersangka Tewasnya 11 Pekerja Tambang - News Summed Up

Polres Muara Enim Tetapkan Tiga Tersangka Tewasnya 11 Pekerja Tambang


JawaPos.com–Polres Muara Enim menetapkan tiga orang tersangka dari kejadian longsor yang menewaskan 11 pekerja tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang. Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra menyebutkan, tiga tersangka masing-masing B, 38, warga Bojonegoro, Jawa Timur; M, 26, warga Pesawaran, Lampung Selatan; dan S, 56, warga Bandung Selatan. ”Ketiga tersangka perannya ikut menggali tambang saat kejadian,” ujar Donni seperti dilansir dari Antara pada Jumat (23/10). Dia menjelaskan, tiga tersangka dan 11 korban menggali serta mengangkut lumpur tanah untuk membuat jalan masuk ke sumber batu bara pada Rabu (21/10) tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP). ”TKP kami pasang police line dan tidak boleh ada kegiatan apa pun, Forkopimda Sumsel dan Muara Enim juga telah meminta masyarakat untuk tidak lagi menambang di lokasi kejadian,” kata Donni.


Source: Jawa Pos October 23, 2020 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */