-Polisi memperlihatkan tersangka Ar dan Mi beserta barang bukti setengah Kg sabu di Mapolresta Pontianak kemarin. Kasus terbaru, jajaran Polresta Pontianak menyita setengah Kg sabu. Tersangka Ar merupakan warga Cipayung, Jakarta Timur, sementara Mi warga Kota Pontianak. Ar dan Mi berangkat menggunakan pesawat melalui Bandara Supadio. Ditugaskan menjadi kurir sabu, Ar mendapat upah Rp 7,5 juta.
Source: Jawa Pos November 03, 2016 06:05 UTC