Sosis yang akan diseludupkan ke Sintang, Kalbar, itu diangkut menggunakan dua minibus Kijang Innova yang terjaring jajaran Polres Sekadau, di KM 4 Jalan Sekadau-Sintang, Kamis (12/1) malam. Jajaran Sat Reskrim Polres Sekadau lantaw melakukan pengecekan. Unit patroli Polres Sekadau diterjunkan untuk melakukan pengintaian. “Keduanya masih kita periksa dan kita ancam dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegas Iptu Rizal. Barang bukti sosis dan ceker ayam dititipkan di salah satu gudang berpendingin milik warga Sekadau, Jumat (13/1).
Source: Jawa Pos January 14, 2017 08:35 UTC