Satu orang telah melakukan pencurian sepeda motor di 14 lokasi di Sukabumi. REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota menangkap sebanyak enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari enam orang tersangka tersebut satu orang di antaranya telah melakukan pencurian sepeda motor di 14 titik berbeda di Kota Sukabumi. Kasus curanmor, dia mengatakan, berdasarkan laporan kejadian pencurian sepeda motor di halaman parkir rumah makan di Jalan Siliwangi Kecamatan Cikole Kota Sukabumi pada 14 Februari 2018. Ia menerangkan salah satu tersangka yakni DR alias Japra telah melakukan pencurian di wilayah Kota Sukabumi sebanyak 14 kali.
Source: Republika March 04, 2018 01:18 UTC