Polresta Banyumas Tangkap Residivis Curat - News Summed Up

Polresta Banyumas Tangkap Residivis Curat


Tersangka melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korbanREPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas Satreskrim Polresta Banyumas menangkap HR (54), warga Purbalingga yang diduga telah melakukan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). "Barang yang dicuri antara lain uang senilai Rp 20 juta, handphone merek Oppo, Vivo, dan Asus," jelasnya. Dari pemeriksaan, HR diketahui telah melakukan tindakan serupa di empat TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Banyumas. Antara lain di konter handphone wilayah Karanglewas membawa kabur laptop merk Asus, warung di wilayah Lumbir mendapat satu buah handphone merek Samsung J2 Prime, di pendopo Fisip Kampus Unsoed mendapatkan satu buah handphone merek Xiaomi, dan di Jatilawang di kios tambal ban mendapat satu buah handphone merek Nokia warna hitam. "Ada juga TKP lain di luar wilayah hukum Polresta Banyumas yaitu di Cilacap, Gombong, dan Pemalang," jelasnya.


Source: Republika October 04, 2020 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */